Kini, bisnis kripto semakin marak di tengah masyarakat. Tak sedikit orang yang kemudian turut terjun berinvestasi dengan uang kripto tersebut.
Bahkan, hal itu kini dipermudah dengan berbagai macam aplikasi, di antaranya adalah aplikasi pintu. Apakah aplikasi Pintu aman?
Pertanyaan demikian masih sering dilontarkan oleh para pemula bisnis ini. Pasalnya, kredibilitas aplikasi pun turut menentukan kesuksesan. Selain itu, tak jarang pula aplikasi semacam ini yang kemudian tidak memiliki izin dari OJK.
Nah, apakah aplikasi pintu terdaftar di OJK? Simak penjelasan berikut!
Apa Itu Aplikasi Pintu?
Aplikasi pintu merupakan salah satu platform digital penyedia layanan investasi dan transaksi jual beli kripto di Indonesia. Dari aplikasi ini, Anda dapat melakukan jual beli serta menyimpan dan menginvestasikan mata uang kripto.
Hal itu dapat dilakukan dengan mudah pada aplikasi ini.
Meski telah banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tak sedikit pula yang belum mengetahui bagaimana cara kerja aplikasi pintu.
Untuk lebih memahami cara investasi di aplikasi pintu, Anda harus memahami terlebih dahulu apa saja keuntungan yang ditawarkan dari aplikasi ini.
Aplikasi ini bisa dengan mudah Anda dapatkan melalui playstore atau Appstore. Aplikasi yang berada di bawah naungan PT Pintu Kemana Saja ini memiliki Slogan yang terkenal, yakni investasi kripto yang simple dan aman.
Apakah aplikasi Pintu aman? Para pengguna juga dimanjakan untuk memulai investasi dengan nominal yang cukup rendah, yakni 11.000 rupiah saja. Aplikasi Pintu telah menjanjikan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.
Bagaimana caranya meyakinkan pengguna bahwa aplikasi ini aman?
Aplikasi Pintu Sudah Terdaftar di OJK
Kualifikasi utama bagi para calon trader kripto tentu saja adalah keamanan. Untuk itu, informasi mengenai kredibilitaas aplikasi investasi kripto tentu menjadi dasar pengetahuan yang harus dimiliki calon investaor.
Nah, bergitu pula dengan aplikasi pintu. Apakah aplikasi pintu aman bagi para penggunanya?
Jangan khawatir, tak hanya mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aplikasi ini juga telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dari KEMENDAG.
Bahkan, aplikasi ini juga diawasi langsung oleh KOMINFO. Aplikasi ini juga menjamin keamanannya. Pasalnya, ia menggunakan sistem keamanan dengan teknologi Fireblocks, pemindai sidik jari, face ID, hingga autentikasi 2 tingkat dari Google Authenticator.
Jadi, berita mengenai aplikasi Pintu penipu sudah bisa disimpulkan merupakan kabar yang kurang benar. Lantas, bagaimana cara mendapatkan keuntungan aplikasi Pintu?
Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pintu
Aplikasi Pintu menawarkan beberapa kelebihan kepada para calon pengguna. Agar lebih mengetahui mengenai keuntungan yang akan didapat dengan mengguanakn Aplikasi pintu, simak uraian berikut.
Ini adalah beberapa kelebihan dalam trading kripto aplikasi Pintu.
1. Memiliki UI/UX yang Relatif Simpel
Kelebihan pertama aplikasi ini adalah dari segi kemudahan. Aplikasi Pintu sangat mudah digunakan, karena memiliki tampilan yang bersih dan dilengkapi dengan instruksi yang tidak membingungkan.
Fitur-fitur penting untuk deposit juga telah tersedia di beranda sehingga Anda tinggal akses.
2. Top-Up Mudah Dilakukan
Deposit dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi ini. Anda bisa langsung transfer dari bank atau e-wallet. Anda juga tak perlu menukar dengan stablecoin. Biaya transaksi deposit juga gratis.
3. Semua Harga telah IDR
Karena aplikasi ini merupakan besutan dari anak negeri, maka semua transaksi yang ditawarkan sudah dalam rupiah. Sehingga Anda tak perlu repot menyesuaikan kurs.
4. Gratis Biaya Admin
Setiap transaksi yang dilakukan dalam aplikasi ini tidak dipungut biaya. Pembayaran hanya dilakukan di awal sebesar Rp 4.500 saja.
Nah, itulah penjelasan NendaTekno mengenai apakah apliksai Pintu aman? Kini Anda sudah yakin, bukan, bahwa aplikasi Pintu aman digunakan.